Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj mengatakan, kasus e-KTP yang melibatkan puluhan nama besar itu sangat memalukan. Pasalnya, anggaran e-KTP yang seharusnya untuk membangun manajemen justru dijarah.
"Nilainya triliunan ini bukan korupsi lagi, tetapi garong, maling," ujar Said Aqil di Yogyakarta, Jumat (10/3/2017).
Menurutnya, kejadian ini menjadi indikasi ketidakberhasilan parpol memberikan pendidikan politik yang benar. Ia mendukung langkah KPK untuk mengungkap kasus yang melibatkan puluhan anggota dewan ini.
Said Aqil tidak menampik jika kasus ini dibuka, akan menimbulkan gejolak di pemerintahan.
"Kalau pemerintahan mau bersih, ya harus dibereskan semuanya," ucap Said Aqil.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK Irene Putri mengungkapkan, ada 38 nama besar yang turut menikmati uang negara dari kasus ini.
Di antaranya adalah Ketua DPR Setya Novanto, Menteri Politik Hukum HAM Yasonna Laoly, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, politikus Golkar Ade Komaruddin, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Total kerugian negara dari kasus megakorupsi e-KTP ini mencapai Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto sebagai salah satu nama yang turut dibacakan dalam dakwaan pun berharap tidak ada kegaduhan politik akibat kasus e-KTP.
"Yang penting jangan terjadi kegaduhan politik, karena ada beberapa nama yang disebut, termasuk saya sendiri," kata Novanto.
Setya Novanto membantah terlibat dalam kasus itu. Selama pemeriksaan, penyidik hanya mengklarifikasi pertemuan di DPR.
"Itu hanya klarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi (Golkar). Itu (pertemuan) ada pimpinan Komisi II, tentu menyampaikan, tetapi yang disampaikan normatif aja," tutur Setya Novanto usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.
Nama lain yakni, mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang juga Gubernur Jawa Tengah. Ganjar sempat diperiksa pada 7 Desember 2016. Dia pun membantah turut menerima aliran duit dari pembahasan proyek e-KTP. Hal itu juga menjadi bagian yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya jawab tidak, kebetulan tadi ada salah satu yang langsung dikonfrontasi ke saya, ya saya jawab apa adanya, ya saya senang," ucap Ganjar.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, diperiksa pada 26 Januari 2017. Olly dituduh oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin, menerima uang 1 juta USD terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun.
"Kalau ada bukti, lu kasih lihat, gua tuntut lu," ujar Olly dengan nada tinggi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Seusai pemeriksaan sebelumnya, Olly juga membantah. "Saya tidak pernah menerima suap," ujar Olly di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 Juli 2014.
Anas Urbaningrum juga sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP pada 11 Januari 2017.
Sumber: Liputan6.com
0 Response to "Said Aqil: Kasus E-KTP Bukan Korupsi Tapi..."
Post a Comment